Kabupaten Labuhanbatu

Visi & Misi Dinas Pendidikan

CASCADING

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU

 

Visi : “Terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu Yang Berakarakter, Maju dan Sejahtera ”.


Tujuan : Terwujudnya Sitem dan Iklim Pendidikan Nasional yang demokratis, merata dan bermutu guna membentuk manusia Indonesia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulis kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, keterampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi

  1. Berkarakter, penerapan  usia  pendidikan sembilan tahun  harus   lulus  ditingkat   SD dan SMP, peningkatan mutu dan kemampuan  terhadap  lulusan SD,SMP,SMA/SMK  yang  dapat  menguasai  ilmu  pengetahuan  dan   teknologi  (IPTEK),  pemberdayaan kelembagaan PAUD,  mengupayakan   sarana   dan   prasarana yang berkualitas,  penerapan kurikulum, pembinaan kelompok- kelompok  belajar,  penjaringan usia yang putus sekolah, pemberdayaan   guru komite dan penuntasan wajib belajar 12 tahun.
  2. Cerdas   emosional,   peningkatan   penerapan   pengendalian   diri   dari   perbuatan anarkis  ditempuh  melalui  penguasaan  peraturan-peraturan   yang   berlaku, pengembagan wawasan.
  3. Cerdas spiritual, peningkatan dan pengamalan nilai-nilai agama.


 

CROSCUTTING

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU

 

Misi : “ Mewujudkan Pelaku Pendidikan yang berkarakter Kuat, Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi, Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu, dan Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik ”.


Dasar : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menetapkan pembangunan pendidikan merupakan pilar pertama yang misinya meningkatkan kecerdasan dan kualitas SMD yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pelayanan pendidikan yang merata dan berkualuitas tinggi.

  1. Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini.
  2. Perluasan Akses Pendidikan Dasar yang Bermutu.
  3. Peningkatan Mutu dan Kapasitas Pendidikan Masyarakat.
  4. Peningkatan Mutu Pembelajaran Pendidikan yang Berorientasi pada Pembentukan Karakter.
  5. Peningkatan Profesionalisme, Kompetensi, Pemerataan Distribusi,    serta Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan.
  6. Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan  dan Akuntabel dengan melibatkan Publik.