Penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan
bagian dari pengelolaan master referensi pendidik dan tenaga kependidikan
sejalan dengan permendikbud Nomor 79 tahun 2015 bahwa penerbitan dan
pengelolaan master referensi pendidikan merupakan tugas Pusat Data dan
Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
Fitur ini digunakan untuk Pengajuan Approve Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependdidikan
SIlahkan Akses Disini :
Klik Disini